SALAM PENDIDIKAN

Terima kasih saya ucapkan pada rekan-rekan saya yang telah mngunjungi, mengakses, dan menggunakan Blog saya. Blog ini saya buat dalam rangka menuangkan ide-ide atau pikiran saya, sehingga tidak menumpuk di otak dan sedikit banyak telah menuntun saya untuk mau menulis di dalam Blog.

Kamis, 10 Maret 2011

Pendidikan Profesi, Guru Bayar Sendiri?

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor IKIP PGRI Semarang Muhdi mengatakan, banyak yang belum jelas dalam pendidikan profesi guru tahun 2011 ini. Ketidakjelasan itu antara lain, apakah guru mendaftar langsung ke LPTK atau dinas pendidikan. Juga soal biaya. Kami tunggu kepastian pemerintah, baru menjaring peserta PPG. "Kami tunggu kepastian pemerintah, baru menjaring peserta PPG," kata dia, Senin (21/2/2011) kemarin.
Pendidikan profesi guru yang dimaksud hanya bisa diikuti guru-guru dalam jabatan yang masuk database Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama. Untuk guru SD memenuhi kualifikasi pendidikan D-IV/S-1, PPG enam bulan.
Adapun guru SMP/SMA sederajat atau guru bidang studi butuh satu tahun. Penyelenggaraan PPG untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi guru yang harus tuntas tahun 2015. November tahun lalu, tercatat 800.000 dari 2,6 juta guru yang disertifikasi lewat penilaian berkas (portofolio).
Pelaksanaan sertifikasi lewat penilaian portofolio juga pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) sekitar sembilan hari dibiayai penuh pemerintah. Untuk PPG guru dalam jabatan, justru guru yang harus membiayai sendiri.
Adapun biaya PPG per semester sekitar Rp 5 juta. Guru SMP/SMA yang ikut PPG satu tahun sedikitnya butuh Rp 10 juta. Jumlah itu di luar ongkos transportasi dan penginapan bagi guru yang membutuhkan. Sementara, banyak gaji guru di bawah Rp 1 juta per bulan. (ELN)

1 komentar: